SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN MARAKNYA PINJAMAN ONLINE (PINJOL) DI KALANGAN MASYARAKAT

Senja Rantika, Bayu Hanafi, Mahadma Y.D, Alyaa Fathia Kesuma, Shafa Marwa, Rama Alif Elsanjaya

Abstract


Permasalahan mengenai penyalahgunaan narkoba dan praktik ilegal pinjaman online marak terjadi di masayarakat. Berdasarkan data yang tercatat angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja cukup tinggi. Serara umum dampak penyalahgunaan narkoba adalah rusaknya moralitas generasi penerus bangsa. Selain itu, maraknya praktik pinjaman online ilegal menyasar kelompok masyarakat menengah kebawah. Kesulitan ekonomi menjadi salah satu alasan menggunakan jasa pinjaman online. . Oleh karena itu, perlu adanya upaya pencegahan dari level terendah masayrakat. Metode penelitian artikel ini menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil kegiatan sosialisasi meliputi menambah wawasan dan pengetahuan dasar masayrakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pinjaman online ilegal. Artikel ini terbatas pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Periode 1 2022 di Kelurahan Ketapang Kuala.

Kata kunci: narkoba, pinjaman online, ilegal



Full Text:

PDF

References


Nugroho, H. (2020). Perlindungan Hukum bagi Para Pihak dalam Transaksi Pinjaman Online. Jurnal Hukum Positum, 5(1), 32. https://doi.org/10.35706/positum.v5i1.3482

Saputra, D., Pratama, E. B., Syarif, M., & Dharmawan, W. S. (2021). Edukasi Literasi Digital Remaja dalam Memerangi Narkoba. Madani : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(2), 81–88. https://doi.org/10.53834/mdn.v7i2.3851

Supratman, D., & Runturambi, A. J. S. (2022). Permasalahan Narkoba di Indonesia dan Ancaman Bonus Demografi. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 5(1), 20-29.

Wahyuni, R. A. E., & Turisno, B. E. (2019). Praktik Finansial Teknologi Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau Dari Etika Bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 379–391. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.379-391


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Â